Lagi! Selebgram Terlibat Prostitusi, Digerebek Saat Layani Kalangan Elit di Kamar Hotel


 SuaraKalbar.id - Dunia entertainment tanah air dihebohkan dengan penangkapan seorang selebgram yang juga diketahui pernah bermain dalam sinetron layar kaca berinisial TE. Perempuan berusia 26 tahun tersebut ditangkap Anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) saat melayani seorang pria dalam sebuah kamar hotel di kawasan Semarang.

Selain TE, polisi juga menangkap seorang warga negara asing asal Brazil berinisial FBD yang sejak tahun 2007 silam bekerja di Bali sebagai DJ.

Kedua orang yang ditahan Polda tersebut ditangkap pada 15 Desember 2021 silam. Saat itu, petugas menerima informasi terkait adanya prostitusi yang dilakukan selebgram dan warga asing tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengemukakan, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng kemudian melakukan penyidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel tersebut. 

“Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria. Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” katanya.

Masing-masing mendapat bayaran Rp 25 juta dari praktik prostitusi yang diketahui dikendalikan seorang mucikari berinisial JB (42), warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. JB mendapat keuntungan Rp 13 juta.

Djuhandani melanjutkan, berdasar hasil interogasi sementara, JB menerima uang tanda terima pemesanan dua orang tersebut sebesar Rp 20 juta yang didapat dari pemesan di Semarang pada 10 Desember 2021. Setelah itu, JB membelian tiket pesawat dan juga mentransferkannya kepada TE.

Sisanya Rp 7 juta masih dikuasai oleh mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, mucikari JB mendapatkan uang komisi sebesar Rp 6 juta pada 15 Desember untuk pemesanan dua PSK tersebut,”ungkap Kombes Djuhandani.

Dijelaskan, berdasarkan kesepakatan, TE dan FBD mendapatkan uang, masing-masing Rp 16 juta untuk TE dan Rp 10 juta dari JB.

Kekinian, polisi telah menyita enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp 13 juta serta satu unit Hp Xiaomi warga hitam biru.

sumber suara

Komentar