Pemenuhan hak eks karyawan dari perusahaan yang dijuluki 'BUMN sakit' itu merupakan bagian dari langkah restrukturisasi yang dilakukan PT PPA pada PT Iglas. Pengambilalihan aset tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN selaku pemegang saham. BESTPROFIT
Pembayaran pesangon eks karyawan diserahkan secara simbolis oleh Direktur PT Iglas Bambang Damyasik kepada perwakilan Serikat Pekerja PT Iglas yang disaksikan oleh Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dan Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PT PPA Rizwan Rizal Abidin pada hari ini Jumat (10/9) di Gresik, Jawa Timur. PT BESTPROFIT
"Dalam melaksanakan restrukturisasi, PT PPA sangat memperhatikan berbagai aspek, yaitu aspek hukum, aspek sosial, aspek bisnis, dan aspek keuangan dengan mengedepankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta tata nilai AKHLAK. Sebagai langkah nyata untuk menjalankan pilar bisnis Restrukturisasi BUMN Titip Kelola, PT PPA melakukan restrukturisasi PT Iglas di mana salah satunya adalah penyelesaian seluruh kewajiban kepada 429 eks karyawan PT Iglas," kata Direktur Utama PT PPA Yadi Jaya Ruchandi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021). PT BEST PROFIT
Dengan selesainya pembayaran pesangon eks karyawan PT Iglas, PT PPA telah melaksanakan salah satu langkah restrukturisasi terhadap PT Iglas sesuai dengan roadmap penanganan. PT BESTPROFIT FUTURES
Sebagai pemegang Surat Kuasa Khusus dari Menteri BUMN, PT PPA melakukan berbagai tahapan restrukturisasi yang komprehensif terhadap 21 perusahaan BUMN dengan beberapa tahap, yaitu uji tuntas (due diligence) dan roadmap development, roadmap execution, sustainable business model, dan exit strategy. BEST PROFIT FUTURES
Pada saat melakukan due diligence dan roadmap development, PT PPA dibantu oleh konsultan independen di antaranya konsultan strategic management, keuangan, hukum, dampak sosial dalam melakukan beberapa kajian. PT BEST PROFIT FUTURES
sumber detik
Komentar
Posting Komentar