Bongkar Penyalahgunaan Anggaran, KSAD Dinilai Awali Transparansi TNI

 


Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa membuka kasus dugaan penyelewengan anggaran pendidikan di kalangan internal TNI AD. Tindakan ini mendapatkan apresiasi dan disebut sebagai awal dari transparansi anggaran di tubuh TNI.

"Biasanya masalah anggaran di TNI tertutup. Dan ini sebuah awal dari transparansi penggunaan anggaran. Salut," ucap anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (6/8/2021).

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut, peristiwa itu menandakan adanya pengawasan di internal TNI AD. Dia pun mendukung tindakan Andika untuk menjatuhkan sanksi terhadap oknum-oknum yang terlibat.

"Apresiasi kepada KSAD, ini artinya pengawasan, khususnya pengawasan anggaran di internal TNI AD berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," katanya.

"Mendukung tindakan KSAD yang meminta para pelaku segera mengembalikan uang negara yang dipakai, dan memberi sanksi, seperti mutasi dan sanksi administrasi lainnya," katanya.

TB Hasanuddin pun meminta agar keterbukaan ini dicontoh oleh satuan TNI lainnya. "Saya berharap tindakan ini patut dicontoh oleh satuan-satuan lain di lingkungan TNI," ucapnya.

Diketahui, Andika Perkasa mengungkap adanya penyalahgunaan anggaran pendidikan di TNI AD. Disebut terdapat kejanggalan anggaran di Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) gelombang II tahun anggaran 2020.

Jenderal Andika Perkasa meminta agar semua uang yang disalahgunakan dikembalikan. Pengembalian dilakukan secara transfer bank. Tidak disebut berapa anggaran yang disalahgunakan.

"Pokoknya semua yang wajib dikembalikan. Kalau sudah dikembalikan, kita harus punya bukti sudah dikembalikan secara transfer," kata Andika seperti dalam video yang diunggah akun YouTube TNI AD, Kamis (5/8/2021).

Andika menyampaikan setiap anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus ini akan ditindak. Andika menyampaikan kasus ini berada di ranah aturan militer.

"Saya anggap tahu komandan. Makanya warning ini harus disampaikan," ucap Andika.

"Hukum bukan pidana, disiplin militer, minimal teguran. Teguran itu ada konsekuensi administrasi juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana. Supaya mereka tahu. Kalau dikembalikan saja, akan berulah lagi," ujarnya.

Andika pun akan merotasi beberapa anggota yang dianggap terlibat dalam kasus ini. "Hukuman ini plus pindah. Jadi saya ingin masing-masing korem merotasi, langsung merotasi," kata Jenderal Andika Perkasa.

sumber detik

Komentar