Lemah Penegakan Hukum
PPKM Darurat dianggap kurang dalam memberlakukan penegakkan hukum atau instrumen law enforcement. Pendiri Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menjelaskan kurangnya penegakkan hukum bisa dilihat dari masih banyak perusahaan non esensial dan non kritikal memaksa karyawannya masuk kantor. BEST PROFIT
"Mereka (perusahaan) tidak dihukum tegas. Karyawan mereka bisa lolos dari pos penyekatan PPKM darurat karena aparat keamanan tidak bisa membendung mereka yang penuh datang ke kantor" ujarnya, dalam keterangan pers, Selasa (6/7/2021). BESTPROFIT
Dia menyebut aturan PPKM Darurat seharusnya melibatkan Menkopolhukam dan jajarannya dalam gugus tugas PPKM Darurat. "Penunjukan Pak Luhut Menko Marves adalah penunjukan yang tidak dilandasi perencanaan matang akibatnya ada yang miss calculation terkait law enforcement," lanjutnya. PT BESTPROFIT
Krisis oksigen dan krisis harga obat seperti Ivermectin dan 10 obat lainnya juga menjadi pembuktian kurangnya penegakan hukum kepada oknum yang memanfaatkan kondisi krisis saat ini. PT BEST PROFIT
"Kewibawaan hukum begitu lemah dari PPKM Darurat kali ini, oknum pencari untung dari krisis oksigen dan Ivermectin tetap merajalela meski pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET). Intinya aturan terasa tidak hadir di lapangan karena lemahnya pengawasan dan penegakan hukum," katanya.
Presiden Harus Terjun Langsung
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap menjadi peran penting dalam meredam krisis COVID-19. Seperti masalah harga oksigen dan obat-obatan, penegakkan hukum PPKM Darurat, mengatur anggaran untuk rumah sakit hingga menyediakan bantuan sosial. Achman juga menganggap koordinasi perlu langsung di tangah Jokowi bukan diwakilkan. PT BESTPROFIT FUTURES
"Hanya Perintah Presiden yang mampu meredam karena sejumlah kemewahan eksekutif yang dimilikinya. Termasuk hanya presiden yang bisa menutup gerbang pintu masuk Indonesia dari warga asing," katanya.
"Untuk mempersempit gap leadership, PPKM darurat tidak bisa dikoordinasikan oleh selain Presiden. Bila ini varian delta diibaratkan sebagai serangan masif terhadap publik Indonesia, maka Presidenlah yang harus memimpin counter attack dari serangan tersebut, bukan pembantu Presiden," tambahnya.
sumber detik
Komentar
Posting Komentar