Banda Aceh - Selebgram Herlin Kenza menjadi sorotan usai datang ke salah satu toko di Aceh dan memicu kerumunan. Polisi telah menetapkan Herlin Kenza ssebagai tersangka dan tak sedikit netizen memojokkan dia. BEST PROFIT
Razman Arif Nasution yang menjadi penasehat hukum Herlin Kenza tak terima dengan sikap netizen kepada kliennya. Razman pun menyampaikan ancaman akan mempolisikan netizen yang menghina dan memfitnah kliennya. PT BESTPROFIT
"Rekan-rekan para netizen, saya ingatkan, saya peringatkan untuk tidak menyudutkan, menghina, merendahkan martabat klien saya," kata Razman dalam video yang diunggah Herlin dan dilihat detikcom, Kamis (29/7/2021). BESTPROFIT
Razman mengancam akan mengkasuskan netizen yang berkomentar negatif tentang Herlin Kenza. Razman menyampaikan komentar negatif netizen dapat diadukan ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. PT BESTPROFIT FUTURES
"Jika Saudara tetap melakukan itu, maka Saudara pun dapat kami lakukan gugatan atau upaya hukum pencemaran nama baik, fitnah, atau melakukan penghinaan kepada martabat-kehormatan klien saya, Herlin Kenza," ujarnya.
Razman mengaku tak masalah jika netizen mengkritik kliennya. Namun dengan catatan, kritik tersebut tak bernada hinaan yang merendahkan Herlin Kenza.
"Sebagai warga negara, kami minta Saudara sportif. Silakan komen di akun IG atau Tiktok dan lain-lain sepanjang itu produktif dan melakukan kritik yang sehat. Jangan Saudara merendahkan martabat orang lain," sambungnya. BESTPROFIT FUTURES
Razman Juga Kritik Polisi
Sebelum mengultimatum netizen, Razman juga sempat mengkritik kepolisian lantaran foto Herlin Kenza memegang papan tersangka beredar. Razman menyebut tindakan kepolisian berlebihan.
"Karena kesan yang ditangkap oleh masyarakat bahwa dengan membuat plang atau papan difoto itu menjadi keanehan tersendiri karena di mana-mana itu tidak penting dilakukan. Hal itu menurut saya berlebihan dan tidak perlu dilakukan ke depannya," jelas Razman dalam video yang diunggah Herlin, Rabu (28/7).
"Dan oleh karena sudah beredar di masyarakat, di media sosial, saya sampaikan bahwa apa pun yang terjadi terhadap klien saya ini statusnya masih tersangka, masih praduga tak bersalah, masih wajib disetarakan kedudukannya dengan masyarakat yang lain," lanjut Razman.
sumber detik
Komentar
Posting Komentar