Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan pegawai di pabrik wajan Nur Kholis (22) terhadap bosnya yakni Budiyantoro (38) akhir bulan Maret lalu. Dalam rekonstruksi ini Nur dan Kusrini (30) melakukan 57 adegan, sejumlah fakta baru pun terungkap.
BEST PROFIT"Tadi ada 57 adegan," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi saat ditemui di Polres Bantul, Jalan Jenderal Sudirman, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Kamis (22/4). BESTPROFIT
Ngadi menjelaskan, rekonstruksi ini dilakukan setelah pihaknya mendapati hal yang janggal dalam pemeriksaan. Berikut ini fakta-fakta baru kasus tersebut yang terungkap saat rekonstruksi: PT BESTPROFIT
sumber detik
Komentar
Posting Komentar