Seorang pria di Kota Malang menyetubuhi putri kandungnya sendiri. Padahal awalnya sang putri hanya meminta tolong untuk dipijat. BEST PROFIT
Pelaku berinisial E (42), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang. Ia sudah menjalani penyidikan di Polresta Malang Kota dan terungkap awal mula pemerkosaan itu terjadi. PT BESTPROFIT
"Jadi korban meminta dipijat oleh bapaknya yang tak lain adalah tersangka. Lalu muncul hasrat tidak terpuji dari tersangka. Dan kemudian tersangka melakukan persetubuhan kepada korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu kepada wartawan, Rabu (1/7/2020). BEST PROFIT
Menurut Azi, hasil penyidikan kemudian mengungkap bahwa persetubuhan itu dilakukan terus menerus kepada korban. Sejak usia korban 13 tahun hingga kini 18 tahun. Atau sejak 2014 hingga awal April lalu. PT BEST PROFIT
Korban dan adiknya hanya tinggal bersama tersangka. Tersangka sudah resmi bercerai dengan ibu korban sejak 8 tahun lalu. PT BESTPROFIT FUTURES
Sumber : detik
Komentar
Posting Komentar