RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas DPR 2020, Ini Alasannya


BESTPRO RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Komisi VIII mengatakan usulan agar RUU P-KS ditarik dari prioritas 2020 karena masalah waktu pembahasan. BEST PROFIT


"Begini, ini pembahasannya sampai ke Oktober. Jadi kita memutuskan nggak mungkin selesai sampai ke Oktober ini. Maka nanti di Oktober masuk lagi (di Prolegnas prioritas 2021). Ini buat malu kita, kan diundur lagi kan, belum dibahas," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang saat dihubungi, Selasa (30/6/2020). PT BESTPROFIT
Badan Legislasi DPR RI diketahui meminta ada sejumlah RUU ditarik dari Prolegnas prioritas 2020 karena akan memulai pembahasan prioritas 2021 pada Oktober 2020 mendatang. Marwan memastikan RUU P-KS akan diusulkan untuk masuk kembali dalam Prolegnas prioritas 2021. BEST PROFIT 
"Karena itu semuanya tadi semua komisi yang belum dibahas sampai Oktober ini ditarik dulu. Baru nanti rapat lagi di Oktober sebelum masuk Bamus, kita usulkan lagi. (RUU P-KS) masuk lagi. (Dibahas lagi) tergantung pimpinan Baleg, tapi kan di surat kita itu untuk dimasukkan ke 2021," ujar Marwan. PT BEST PROFIT
Marwan mengaku belum ada pembahasan apapun terkait RUU P-KS di Komisi VIII DPR. Karena itulah, menurutnya, pembahasan RUU itu tidak mungkin selesai sebelum pembahasan Prolegnas prioritas 2021. PT BESTPROFIT FUTURES
"Belum (ada pembahasan), setelah kita di periode ini belum. Semua belum di Komisi VIII belum, baik UU lain belum ada. Jadi nggak mungkin dong selesai kita bahas sampai Oktober kan," ujarnya. PT BEST PROFIT FUTURES
Selain RUU P-KS, ada RUU Penanggulangan Bencana dari usulan Komisi VIII yang masuk dalam Prolegnas prioritas 2020. RUU Penanggulangan Bencana tak ikut ditarik dari prioritas 2020, karena menurut Marwan, pembahasannya masih bisa diselesaikan hingga Oktober mendatang. BESTPROFIT FUTURES 
"(RUU Penanggulangan Bencana) belum jalan, baru sebatas pembentukan panja saja. Memang UU kita cuma 2 kan, P-KS sama Penanggulangan Bencana. Iya, (yang ditarik) RUU P-KS aja karena tidak mungkin kita bahas," jelas Marwan. BEST PROFIT FUTURES
"Kalau (RUU Penanggulangan) Bencana menurut teman-teman dan menurut pemerintah sudah kita rapatkan bisa kita kejar. Itu aja alasannya, bukan (karena pembahasan susah), waktu saja," imbuhnya. BPF 
Sumber : detik

Komentar