Menlu Tegaskan Tolak Klaim 9 Dash Line China: Tak Sesuai Hukum Internasional


Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi kembali menegaskan Indonesia menolak klaim Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China terhadap Laut China Selatan. Menurut Retno, klaim tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional yang berlaku saat ini. BEST PROFIT

"Jadi inti dari posisi Indonesia adalah bahwa kita tidak akan mengaku klaim Nine Dash Line-nya RRT. Karena klaim tersebut tidak berdasarkan pada hukum internasional yang berlaku," kata Retno dalam diskusi virtual bertajuk 'Tren Geopolitik Dunia di Tengah COVID-19', yang diselenggarakan Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar pada Jumat (12/6/2020). PT BESTPROFIT
Retno mengatakan situasi di Laut China Selatan saat ini masih diwarnai adanya proyeksi dua kekuatan besar. Dia menegaskan keputusan Indonesia pun sesuai dengan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1980. BEST PROFIT
"Situasi saat ini juga tidak mudah. Beberapa kali terjadi stand off antara beberapa kapal-kapal RRT dengan becberapa kapal negara di ASEAN. Belum lagi power projection antara dua kekuatan besar," ujar Retno. PT BEST PROFIT
"Kalau kita lihat posisi Indonesia konsisten untuk isu laut China Selatan dengan kunci penghormatan terhadap hukum internasional, terutama UNCLOS 1980," imbuh Retno. PT BESTPROFIT FUTURES
Lebih Lanjut Retno mengatakan Indonesia telah kembali mendaftarkan posisi Indonesia ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap isu tersebut. Intinya, kata Retno, Indonesia menganggap klaim China tersebut tidak sesuai dengan UNCLOS 1980. PT BEST PROFIT FUTURES
Sumber : detik

Komentar