BESTPRO - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pramugari Siwi Widi Purwanti atau Siwi Sidi. Kasus tersebut kini ditingkatkan ke penyidikan. BEST PROFIT
"Sudah selesai gelar perkaranya, saat ini perkara sudah naik ke tingkat penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2020). PT BESTPROFIT
Yusri mengatakan, dengan dinaikkannya status kasus ke penyidikan, penyidik menilai adanya unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan oleh Siwi ini. Di tingkat penyidikan ini, polisi akan mencari tahu siapa tersangkanya. BEST PROFIT
Saat ditanya, apakah akun @digeeembok berpotensi menjadi tersangka, Yusri menyebut pihaknya masih menganalisis akun tersebut. PT BEST PROFIT
"(Tersangka) masih dianalisis akun ini oleh pihak penyidik," kata Yusri. PT BESTPROFIT FUTURES
Yusri menambahkan, pihaknya juga masih menganalisis siapa di balik admin akun @digeeembok ini. PT BEST PROFIT FUTURES
Seperti diketahui, Siwi Sidi melaporkan akun Twitter @digeeembok ke polisi karena cuitan soal 'gundik Garuda'. Siwi merasa nama baiknya tercemarkan atas cuitan akun tersebut. BESTPROFIT FUTURES
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Siwi itu, termasuk memeriksa Siwi sendiri sebagai pelapor. BEST PROFIT FUTURES
Total sebanyak 7 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk Siwi sebagai pelapor kasus 'Gundik'. Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi juga mencari tahu terkait sosok Siwi. Polisi menyatakan Siwi Sidi hanya pegawai kontrak. BPF
Sumber : detik
Komentar
Posting Komentar